• gambar
  • gambar
  • gambar
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambardifabel
  • DUKUNG KAMI MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI!

    Dukung Kami, Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang, dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    Lebih Lanjut

  • AMA DJU v2.0

    Kabar Baik! AMA DJU v2.0 Telah Hadir dan Beralih ke Nomor WhatsApp yang Baru. Silahkan Berinteraksi Kembali dengan Asisten Virtual Kami Melalui Nomor Berikut: 08113839926.

    Lebih Lanjut

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Kupang

    Masuk SIPP

  • Stop Gratifikasi!

    Tolong bantu kami, warga Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kupang Kelas I A untuk berperilaku Bersih, dengan cara tidak menghubungi Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Seluruh Warga Pengadilan Negeri Kupang untuk tidak menerima Tip, Sogokan, Suap, Pemberian atau Janji dalam bentuk apapun juga.

    Informasi Lengkap

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pos Bantuan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Kupang memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Articles in Category: Berita

Ibadah Persekutuan Doa Oikumene

on Rabu, 13 September 2023. Posted in Berita

Kupang, 13 September 2023 - Ibadah Persekutuan Doa Oikumene Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Pendeta Angky Nait, S.Th. dari Gereja Sidang Jemaat Allah Amazing Grace Ministry Kupang. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Amsal 28:14. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dan Puji-pujian dipimpin oleh Panitera Pengganti, Ibu Dian Ekawati Septory, S.H. Kemudian setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat dan Doa Berkat dibawakan oleh Pendeta Angky Nait, S.Th. Setelah ibadah selesai, sambil lagu penutup dinyanyikan, seluruh jemaat Persekutuan Doa Oikumene Pengadilan Negeri Kupang berjabat tangan. Rangkaian acara ibadah ini ditutup dengan sesi foto bersama Pendeta Angky Nait, S.Th.

Pelaksanaan Eksekusi Riil di Kelurahan Namosain

on Selasa, 12 September 2023. Posted in Berita

Kupang, 12 September 2023 - Pelaksanaan Eksekusi Riil/Pengosongan nomor 34/Pen.Pdt.Eks/2023/PN Kpg terhadap obyek sengketa dalam perkara perdata nomor 52/Pdt.G/2018/PN Kpg di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Bapak I Dewa Made Agung Hartawan, SH, dan didampingi oleh Tim Jurusita. Adapun pelaksanaan Eksekusi ini dihadiri oleh Lurah Namosain, Kabag Ops Polresta Kupang Kota beserta jajaran pengamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Kuasa Pemohon Eksekusi dan tanpa kehadiran Para Termohon Eksekusi.